KOMPAS.TV - Polisi membubarkan sejumlah massa aksi kasih Nikita Mirzani, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, malam ini (14/11/2020).
Massa yang terdiri dari laskar Nikita Mirzani ini menyuarakan pembebasan Nikita Mirzani dari kriminalisasi perempuan.
Massa aksi kasih berbaju serba merah ini, awalnya mengagendakan aksi lilin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Lilin ini disebut menyimbolkan perdamaian.
Dalam aksi, massa yang tergabung dalam laskar Nikita Mirzani ini menyuarakan dukungan kepada Nikita Mirzani atas pernyataan kontroversinya yang disebut menyinggung Pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Namun, massa dibubarkan sebelum sempat menggelar aksi.
Kapolsek Menteng, AKBP Guntur Muhammad menyebut pelarangan aksi dilakukan, lantaran Bundaran Hotel Indonesia merupakan daerah steril yang harus bebas dari kerumunan.
Sementara itu, Polisi menjaga Rumah Nikita Mirzani karena adanya dugaan ancaman kepada artis itu.
Nikita sebelumnya akan dilaporkan ke polisi jika tidak meminta maaf atas dugaan penghinaan kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Polisi menjaga rumah Nikita di kawasan Jakarta Selatan, pasca simpatisan pemimpin FPI mengecam pernyataannya terkait Rizieq. Nikita dituntut minta maaf. Jika tidak, rumahnya akan didatangi ratusan orang.
Polisi mengantisipasi agar situasi di lokasi tetap aman.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga siap memberikan perlindungan untuk Nikita Mirzani.
LPSK menyayangkan adanya narasi bernada intimidatif kepada Nikita dan sudah sepatutnya Polri memastikan hak seseorang untuk tetap merasa aman.
LPSK menyatakan jika ada hukum yang dilanggar nikita, bisa diselesaikan dengan membuat laporan ke polisi.
Atas dugaan penghinaan kepada Rizieq Shihab, Nikita Mirzani dituntut minta maaf, salah satunya oleh seorang ulama, Alwi Bin Muhammad Al-Atos.
Alwi juga akan melaporkan Nikita, jika tidak segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.