JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani masih berjalan.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko menjelaskan tim gabungan telah memanggil sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencermati data forensik kematian Pendeta Yeremia.
Langkah ini untuk menemukan alat bukti yang cukup agar perkara dapat naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kematian Pendeta Yeremia, Mahfud: Hasilnya Sama Seperti TGPF
"Kita tidak ingin menentukan tersangka itu kepada orang yang salah, tentunya menetukan tersangka ke orang yang betul-betul melakukan dan berbuat terhadap kesalahan," ujarnya saat jumpa pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Dodik menambahkan jika nantinya tim gabungan menemukan bukti yang cukup maka proses hukum akan berjalan.
Pihaknya juga tidak segan untuk menindak prajurit TNI yang terbukti melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.
“Apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup akan dilaksanakan proses hukum," ujar Dodik.
Baca Juga: Temuan TGPF, Dugaan Aparat Terlibat Dalam Penembakan Pendeta di Intan Jaya
Adapun tim gabungan TNI AD terdiri dari Puspomad, staf intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, Direktorat Hukum TNI AD serta tim Kodam XVII/Cenderawasih.
Tim itu dibentuk langsung oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, sehari setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menyerahkan hasil penyelidikan lapangan ke Menko Polhukam, Mahfud MD.
Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.