JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas harmonisasi Rancangan Undang-undang Tentang Ketahanan Keluarga, Kamis (12/11/2020). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditia (Fraksi Nasdem) ini, sebagian dilakukan secara virtual dan beberapa orang hadir di ruang rapat.
Rapat harmonisasi ini baru pertama dibahas setelah diusulkan oleh tiga fraksi, yaitu Gerindra, PAN (Partai Amanat Nasional) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) pada 30 September lalu.
Namun, sebelum masuk ke dalam pembahasan pasal per pasal, RUU ini sudah mendapatkan penolakan dari beberapa fraksi. Fraksi yang cukup keras menolak adalah PDI Perjuangan dan Golkar. Esti Wijayanti dari PDIP mengatakan bahwa RUU ini berpotensi ikut campurnya negara terlalu jauh urusan rumah tangga.
“Keluarga itu terdiri cinta dan toleransi yang tidak semuanya bisa diundangkan,”katanya. Karena itu tidak boleh atas nama harmonisasi dalam keluarga kemudian semuanya disamakan.
Esti memberi contoh keyakinan yang dianut dalam keluarga yang tidak semuanya sama. “Keluarga saya contohnya. Saya Katolik dan menantu Islam. Sementara suami Kristen,” ujarnya. Karena itu, yang harus diperkuat saat ini dalam keluarga adalah nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan.
Sementara Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar menyebut bahwa RUU ini justeru berpotensi memecah belah bangsa. Sebab di dalamnya terkandung sejumlah pasal bermasalah seperti negara yang akan masuk ke struktur terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.
Menurut Nurul, RUU ini merupakan kepanjangan dari Undang-undang tentang Perkawinan, yang menurut dia harus direvisi. “Daripada membuat undang-undang baru lebih baik revisi Undang-undang Perkawinan,” tegasnya. Apalagi dalam RUU ini juga terdapat pasal yang cukup membingungkan yaitu tentang memperkuat BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana) dan membuat lembaga baru.
Baca Juga: Peran Ibu Lindungi Keluarga di Masa Pandemi Covid-19
Mendapatkan kritik, Sodik Mujahid dari Fraksi Partai Gerindra menepis bahwa RUU yang diusulkannya berpotensi memecah belah bangsa atau bakal membuat negara turut campur dalam urusan keluarga. “Mari kita duduk lagi. Pasal mana yang akan merusak privasi keluarga atau akan mengancam persatuan? Jika memang ada, kita hapus,” katanya.
Menurut Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS, semangat dari RUU ini adalah berangkat dari realitas di tengah masyarakat yang perannya makin tergerus. Dia meminta kepada angota yang hadir untuk membedakan antara keluarga dan rumah tangga. Sebab yang saat ini menjadi perhatian adalah keluarga. “Yang diperjuangkan adalah penguatan fungsi keluarga bukan rumah tangga,”katanya. (Iman Firdaus)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.