JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik bareskrim mabes Polri terus menelusuri kasus kehilangan uang nasabah Maybank senilai Rp 22 miliar.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari internal dan luar Maybank.
Saat ini Bareskrim tengah melakukan penyelidikan dilakukan terhadap aset dan aliran dana tersangka A yang merupakan kepala cabang Maybank.
Untuk itu pula, polisi telah memeriksa 10 saksi yang merupakan karyawan Maybank dan 13 orang dari luar bank tersebut.
Sebelumnya seorang nasabah Maybank bernama Winda Lunardi mengaku kehilangan uang tabungan senilai 22 miliar rupiah.
Winda menuntut bank tersebut secara hukum untuk mengembalikan uangnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.