Kompas TV nasional berita kompas tv

Ini Kata Dokter Tirta Soal Kasus Ujaran Kebencian Jerinx SID

Kompas.tv - 11 November 2020, 09:40 WIB

KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerink kembali digelar Selasa siang (10/11/2020) di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda sidang pembacaan pleidoi.

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menyampaikan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan Di PN Denpasar, Bali.

Jerinx SID meminta Majelis Hakim memberikan tahanan rumah atau percobaan jika dirinya divonis bersalah.

Jerinx meminta tahanan rumah atau percobaan jika dirinya divonis bersalah karena tidak ada sosok laki-laki di keluarganya.
Dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi, menyebut tuntutan hukuman 3 tahun oleh jaksa kepada Jerinx, terlalu berat.

Tirta menilai, masalah Jerinx adalah kesalahan pemilihan frasa.

Tirta berharap mediasi dapat dilakukan antara Jerinx dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia wilayah Bali untuk menyelesaikan kesalah pahaman ini.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x