KOMPAS.TV - Kasus dugaan pembobolan rekening Rp 20 miliar milik atlet Esports Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya memasuki babak baru.
Korban meminta uangnya kembali, tetapi pihak Bank Maybank justru mengungkap ada sejumlah kejanggalan, termasuk nasabah yang tidak memegang sendiri kartu ATM dan buku tabungan hingga aliran dana ke sejumlah orang.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka yang diduga menggunakan uang tabungan korban.
Sementara itu kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak akan mengembalikan dana Winda sebelum proses hukum selesai.
Terlebih, Maybank menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk adanya aliran dana sekitar Rp 4 miliar yang dikirim tersangka pada rekening ayah Winda, Herman Lunardi.
Menanggapi tuduhan dari pihak Maybank, Winda sempat emosional dan meminta agar ayahnya tidak disangkutpautkan dalam kasus ini.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.