Kompas TV nasional peristiwa

Desak UU Cipta Kerja Dibatalkan, Buruh Kembali Geruduk Istana Negara

Kompas.tv - 10 November 2020, 10:41 WIB
desak-uu-cipta-kerja-dibatalkan-buruh-kembali-geruduk-istana-negara
Tepat di hari pertama Rapat Paripurna DPR, massa yang tergabung dari sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR RI, Senin 9 November 2020. Dalam aksinya, Buruh mendesak DPR dan Pemerintah membatalkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Sumber: NICO ARYANTO / KOMPASTV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak kembali turun ke jalan.

Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tak hanya dari kalangan buruh, rencananya aksi juga akan diikuti oleh berbagai kalangan massa lainnya dari aliansi mahasiswa, petani, pemuda dan perempuan.

Lokasi demonstrasi kali ini berada di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi akan dimulai pada siang ini, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Sediakan Laman Resmi Sebagai Akses Publik Beri Masukan

Juru Bicara Gebrak, Jumisih, mengatakan aksi turun ke jalan kali ini dilakukan oleh aliansi buruh dan elemen masyarakat lainnya bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan dipilih karena menjadi momentum massa untuk memperjuangkan penolakan terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Jumisih mengungkapkan, massa aksi yang turun ke jalan hari ini diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu massa.

Mereka akan melakukan longmarch dari titik kumpul di kantor ILO (International Labour Organization) ke Istana Negara. 

Baca Juga: Buruh Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Kali Ini Geruduk Gedung DPR

"Rencananya ada sekitar 10 ribu massa, ini atas nama GEBRAK. Jadi, ada buruh, petani, mahasiswa, pemuda, perempuan juga," kata Jumisih di Jakarta pada Selasa, (10/11/2020).

Jumisih mengatakan, waktu kumpul massa aksi akan dimulai tepat pukul 10.00 WIB di depan Kantor ILO. Setelah itu, berlanjut serta dipusatkan di depan Istana Negara.

Tuntutan para buruh pun kata Jumisih masih tetap sama, yakni mendesak agar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan.

Baca Juga: DPR: Tak Perlu Terbitkan Perppu untuk Perbaiki UU Cipta Kerja - ROSI

Dalam aksinya, kata Jumisih, pihaknya akan menyampaikan agenda yang berkaitan dengan upah mininimum, yang merujuk pada surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, tak akan ada kenaikan pada tahun depan. 

Jumisih menjelaskan, sebenarnya aksi buruh yang digelar hari ini awalnya direncanakan hanya akan melakukan gerakan berupa mogok kerja di tempat masing-masing buruh bekerja.

Namun, kegiatan mogok kerja diubah demi pengumpulan kekuatan agar aspirasi penolakan UU Cipta Kerja bisa lebih didengar oleh pemerintah. 

Baca Juga: 9 Mahasiswa PTKIN SI Serahkan Pernyataan Sikap Soal UU Cipta Kerja ke Stafsus Presiden




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x