JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), hari ini, Selasa (10/11/2020), kembali akan melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara Jakarta.
Baca Juga: Lakukan Aksi Lanjutan, Mahasiswa Kecam Tindakan Represif Saat Demo Menolak UU Omnibus Law
Menurut Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian, aksi ini sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak tinggal diam.
"Pada 10 November 2020, bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan," ujar Remy melalui keterangan tertulisanya, Senin (9/11/2020).
Remy mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membuat kegaduhan dengan disahkan Undang-Undang (UU) bermasalah di tingkat paripurna dengan metode yang terburu-buru.
BEM SI juga menyayangkan jadwal pengesahan yang dilaksanakan di tengah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Besok, Polisi Jakarta Siagakan 6.000 Personel Amankan Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Remy menjelaskan bahwa BEM SI tetap akan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) guna membatalkan UU Cipta Kerja.
"Presiden seharusnya merespons kegentingan kepercayaan terhadap pemerintah dengan cara bersikap, mengakomodir, dan memihak kepada harapan masyarakat untuk mengeluarkan Perppu," kata Remy, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.