JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) dianggap sebagai hal yang biasa.
Oleh karena itu, meski melakukan pengamanan, Mahfud meminta aparat keamanan tidak bersikap berlebihan. Anggap saja, kepulangan Habib Rizieq seperti kepulangan warga negara lainnya ke Tanah Air.
“Hanya karena ada peningkatan ekskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan," kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Jadi, kata Mahfud, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif. "Semuanya harus dikawal dengan baik. Sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” tegasnya.
Baca Juga: Dubes Agus Sambut Rizieq Shihab: Selamat Kembali ke Tanah Air untuk Silaturahmi, Bukan Revolusi
Menurut Mahfud, kepulangan Habib Rizieq merupakan haknya sebagai warga negara. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban hukum.
"Dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” jelas Mahfud.
Dilanjutkan Mahfud, pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak.
“Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan. Oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput. Tapi tertib, rukun dan damai. Seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud.
Oleh sebab itu kalau ada yang membuat keributan atau membuat rusuh, Mahfud dan pemerintah menganggap mereka bukanlah pengikut Habib Rizieq Shihab.
“Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik. Pasti revolusi ahklak,” ujar Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.