KOMPAS.TV - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menggelar lokakarya yang bertajuk Membangun Pendidikan Karakter Anak Disabilitas.
Lokakarya tersebut dihelat hari ini, Senin (9/11/2020) bertempat di Gedung Pracimasono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Angkie menyampaikan bahwa salah satu hak penyandang disabilitas adalah mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang, serta jenis pendidikan secara inklusif dan khusus.
Baca Juga: Inspiratif! Gadis Disabilitas Sukses Jadi Influencer
Selain itu, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama baik sebagai penyelenggara pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.
Layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pendidikan perlu dilakukan dengan memodifikasi dan menyesuaikan Penyelenggaraan Pendidikan yang tepat.
Juga sesuai kebutuhan berdasarkan ragam penyandang disabilitas agar peserta didik Penyandang Disabilitas mendapatkan layanan pendidikan yang adil.
"Modifikasi dan penyesuaian yang diperlukan disediakan oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan dalam bentuk Akomodasi yang Layak," kata Angkie.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Beri Pelatihan Gratis Merajut Bagi Para Difabel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.