JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, empat orang yang ditangkap di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Kejar Teroris Anggota Mujahidah Indonesia Timur
Pertama, pada Jumat (6/11/2020), terduga teroris yang ditangkap berinisial SA.
Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya.
“Merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ucap Awi dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (8/11/2020).
Masih di Lampung, Densus menangkap terduga teroris berinisal I yang diduga berperan memberi dana kepada Imarrudin, pada Sabtu (7/11/2020).
Di hari yang sama, polisi juga menangkap S dan RK di wilayah Lampung.
“(S) merupakan bendahara struktur Adira Lampung dan (RK) merupakan sekretaris struktur Adira Lampung,” tuturnya.
Adapun sehari-hari, I dan S berprofesi sebagai pedagang dan RK sebagai karyawan swasta.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang di Sumatera Barat dan MA alias Abu Al Fatih di Batam, Kepulauan Riau, pada 6 November 2020.
Baca Juga: TNI dan Polri Menyisir Hutan dan Rumah Warga, Kejar Tersangka Terorisme DPO Poso
Data aparat kepolisian menunjukkan, AD bekerja sebagai sopir, sementara MA sebagai wiraswasta.
“(AD anggota) Anshor Daulah Sumatera Barat, (MA anggota) Jamaah Anshor Daulah,” ujar Awi.
Namun Awi tak merinci lebih lanjut perihal peran AD maupun MA itu.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau pada 6-7 November 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.