JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengungkap kasus penipuan dan pembobolan rekening milik atlet e-sport, Winda Lunardi.
Uang yang hilang mencapai Rp 22 miliar. Polisi sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Winda mengaku sempat mengajukan keluhan ke pihak Maybank pada Maret lalu karena uang miliknya raib pada bulan Februari.
Baca Juga: Maybank: Siapa yang Bersalah, Dia yang Akan Ganti Uang Winda Earl
“Rekening koran yang selama ini kita dapet itu palsu. Kita tahu karena tepatnya Februari ini, karena mama saya mau menggunakan dana yang selama ini udah kita tabung selama 5 tahun, ketika mama saya cek, totalnya di tabungan dia sisa 17 juta kurang,” kata Winda Lunardi.
Namun berselang waktu dua hari, pihak Maybank kembali mengirimkan surat balasan dengan keterangan "permasalahan telah diselesaikan”.
Padahal uang tabungan milik Winda dan ibundanya masih hilang.
Winda juga mengaku memiliki bukti uang yang ia simpan sempat dikirim ke beberapa pihak yang tak dikenal.
Baca Juga: Ini Dia Kronologi Hilangnya Uang Atlet Esport, Winda Earl Senilai 20 Miliar di Maybank
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.