JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja pada Senin (02/11) kemarin.
Baca Juga: Jokowi Akan Beri Penghargaan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera
Aturan ini juga telah diundangkan dalam lembaran negara.
Sebelumnya, UU Cipta Kerja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu.
Pengamat politik, Yunarto Wijaya mengatakan sejak awal periode kedua masa jabatannya, Presiden Jokowi telah secara tegas mengatakan akan melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang selama ini menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan mengeluarkan undang-undang sapu jagat atau omnibus law.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Salah Ketik, Anggota DPR Curiga Ada Pihak yang Memperkeruh Keadaan
Oleh karena itu, menurut Yunarto tidaklah mengherankan jika Jokowi tetap menandatangani undang-undang tersebut walau telah berkali-kali didemo oleh para buruh.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera menilai penandatanganan UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo menambah panjang kesedihan para buruh dan pegiat lingkungan.
PKS juga mengatakan hal ini bisa jadi Presiden buruk di masyarakat sekaligus mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.