JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji gelombang kedua.
BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu itu akan langsung ditransfer untuk dua bulan sekaligus, yakni November dan Desember dengan total Rp 1,2 juta.
Dijadwalkan, BLT subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu dicairkan pada minggu pertama bulan November 2020.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Syaratnya Agar Pencairan Dana Bisa Lebih Cepat
"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (3/11/2020).
Dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap paling lambat Sabtu, 7 November 2020.
Adapun proses pencairan BLT bantuan subsidi gaji ini dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Sementara bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT subsidi gaji akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
Baca Juga: Istri PNS, TNI/Polri Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah menyerahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN," ujar Ida.
"Bank akan mentransfer ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta.
Untuk mengecek BLT subsidi gaji tahap dua sudah cair, caranya mudah. Pekerja hanya perlu mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah itu, pekerja dapat mengecek nama, NIK, gaji yang dilaporkan, dan keaktifan rekening untuk pencairan BLT gaji tahap kedua.
Baca Juga: 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Belum Cair
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.