JAKARTA,KOMPAS.TV- Tiga hal yang menjadi perhatian dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Pertama soal Api yang cepat menyebar merata, kedua soal rekaman CCTV yang hilang, dan ketiga soal proyek ilegal. Program AIMAN akan membongkarnya!
Saya akan mulai dari pertanyaan pertama. Hampir tidak ada yang menyangsikan bahwa kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh para pekerja renovasi di lantai 6, Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Tetapi yang menjadi permasalahan kemudian adalah bagaimana si puntung rokok yang menjadi pemicu, dalam hitungan kurang dari 3 jam, bisa membakar seluruh gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Sebab Kebakaran Kejagung Cepat dan Merata
Hasil penyidikan Polri menyebutkan, bahwa ada akseleran alias faktor yang mempercepat kebakaran berupa cairan pembersih lantai dan berada di tiap lantai gedung utama.
"Kenapa bisa api ini menjalar ke seluruh gedung?
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan serta olah TKP dari Puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Di mana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap gedung, di setiap lantai untuk melakukan pembersihan. Setelah Puslabfor kemudian melakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan thinner di setiap lantai, kemudian kita lakukan penyidikan dari mana barang ini berasal. Dari situ lah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan" Ungkap Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Ferdy Sambo, Jumat (23/10/2020) lalu.
Baca Juga: AIMAN: Mencari Petunjuk dari Harta Mewah Jaksa Pinangki
Efek Kebakaran Rekaman CCTV Hilang Total
Efek dari kebakaran seluruh lantai ini adalah, rekaman kamera pemantau-CCTV yang hilang. Hal ini saya dapatkan dari konfirmasi kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono. Awi membenarkan bahwa rekaman CCTV ini semuanya hilang, seiring dengan rusaknya DVR (Digital Video Recorder) alias alat perekam CCTV yang merekam di seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.
Saya coba bertanya kepada aktivis anti korupsi yang banyak "mengawal" kasus-kasus korupsi yang ditangani di Kejaksaan Agung. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Siapa yang paling diuntungkan dari hilangnya rekaman CCTV ini?
Boyamin menjawab, bukan soal penyidikan, tapi soal kasus yang belum terungkap di penyidikan. Boyamin menduga pada kasus Jaksa Pinangki, yang memang berkantor di Gedung Utama ini, pergerakannya ada di CCTV termasuk kaitannya dengan sosok yang disebutnya dengan "King Maker"!
Pekerja Proyek Ilegal Penyebab Kebakaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.