MATARAM, KOMPAS.TV - Polisi meringkus seorang warga Karang Bagu, Kota Mataram, yang memeras sepasang kekasih dengan modus memviralkan rekaman video.
Pelaku mengaku bahwa sebelumnya ia merekam aksi sepasang kekasih yang sedang bermesraan di sebuah mal di kota Mataram.
Ia kemudian memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan video itu ke media sosial.
Awalnya korban menyanggupi membayar 2 juta rupiah agar videonya tak tersebar.
Namun karena melihat isi ATM korban cukup banyak, pelaku meminta lebih banyak yaitu 5 juta rupiah.
Merasa dirugikan, korban melaporkan tindakan ke polisi.
Berdasarkan rekaman CCTV mall, polisi dengan cepat membekuk pelaku di kediamannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.