Dari kasus penipuan jemaah umrah Dahsyat Baitullah, seorang calon jemaah kembali melaporkan dugaan penipuan ke kantor polisi.
Jemaah umrah asal Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton ini datang melapor dengan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa surat akad perjanjian antara dirinya dan pihak travel. Dirinya mengaku telah membayar uang muka 10 juta rupiah, namun tidak diberangkatkan. Diketahui, korban mengaku sering didatangi agen travel Dahsyat Baitullah di Kota Baubau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.