JAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil penyelidikan polisi terkait motif tersangka penghina dan penyebar ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama, Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur
Berdasakarkan keterangan dari Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, motif yang dilakukan Gus Nur adalah bentuk kepedulian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
“Yang bersangkutan mengunggah atau melakukan konten tersebut yaitu karena menyampaikan unggahan di YouTube merupakan bukti nyata bahwasanya yang bersangkutan peduli terhadap NU,” kata Brigjen Awi Setiyono.
Gus Nur mengungkapkan jika NU telah banyak berubah dibanding dahulu.
Baca Juga: Belajar Kasus Gus Nur, PBNU: Ciptakan Dialog yang Harmonis
Hari ini, Selasa(27/10/2020) polisi juga kembali memeriksa dua pelapor dan dua saksi ahli terkait kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang dilakukan Gus Nur dalam sebuah rekaman video di kanal YouTube Refly Harun.
Sebelumnya polisi telah menangkap Sugi Nur Rahardja di kediamannya di Malang, Jawa Timur, dan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Buntut Wawancara Gus Nur, Refly Harun Dimintai Keterangan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.