Kompas TV nasional sapa indonesia

ICW - Perludem Soal Mantan Napi Korupsi yang Lolos Pencalonan

Kompas.tv - 26 Oktober 2020, 10:56 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye paslon menjadi pelanggaran paling umum yang masuk ke Bawaslu.

Dari pantauan Bawaslu Jawa Tengah terdapat 16 jenis kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan selama periode 26 September hingga 22 Oktober 2020.

Pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye dengan jumlah massa lebih dari 50 orang yang berisiko menularkan covid-19 terjadi di Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.

Selama 20 hari masa kampanye berjalan, Bawaslu Provinsi Riau menemukan 23 pelanggaran oleh calon kepala daerah di 9 wilayah Kota - Kabupaten di Provinsi Riau.

Bawaslu menemukan lebih dari 1.000 alat peraga kampanye menyalahi aturan.

Selain itu, Bawaslu dan Kepolisian setempat juga membubarkan 3 kampanye pasangan calon.

Di Sidoarjo, Bawaslu setempat memeriksa 2 dari 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Paslon nomor urut 1, Bambang Haryo - Taufiqulbar diperiksa terkait video pementasan musik dangdut, sedangkan paslon paslon nomor 2, Ahmad Muhdlor dan Subandi dipanggil terkait dugaan politik uang dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Perludem dan Indonesia Corruption Watch, ICW menyoroti adanya dua mantan narapidana kasus korupsi yang lolos dalam pencalonan Pilkada di Kabupaten Dompu, NTB dan Lampung Selatan, Provinsi Lampung. 

Kita membahasnya secara daring bersama Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunissa Nur Agustyati dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x