JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari pengalaman libur panjang sebelumnya, lonjakan kasus positif covid-19 terjadi seiring pergerakan baik orang secara masif ke tempat tujuan wisata maupun kampung halaman.
Mencegah terjadinya lonjakan kasus positif covid-19, Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghabiskan libur panjang mulai Rabu (28/10) pekan depan di rumah masing-masing.
Mengingat masih tingginya penyebaran covid-19, Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghabiskan libur panjang yang dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November mendatang di rumah masing-masing.
Imbauan ini dikeluarkan karena lingkungan rumah menjadi area yang paling mudah dalam penerapan protokol kesehatan oleh seluruh anggota keluarga.
Kekhawatiran akan lonjakan kasus positif covid-19 seusai libur panjang disampaikan ketua satuan tugas penanganan covid-19, Doni Monardo.
Hal ini didasarkan pada data kenaikan kasus positif covid-19 sehabis masa libur panjang yang terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk menunda berwisata saat libur panjang mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19, akibat terhadinya kerumunan saat berwisata.
Mencegah munculnya klaster baru kasus positif covid-19 pada libur panjang mendatang di kawasan puncak, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan wisatawan yang hendak berlibur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.