JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika nanti vaksin Covid-19 telah tersedia, maka pemberiannya akan dilakukan sesuai urutan prioritas.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), urutan pertama akan diberikan kepada para tenaga kesehatan dan pelayanan publik.
Baca Juga: Ini Urutan Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto dalam konferensi pers secara online (daring), Senin (19/10/2020).
Menurut Yuri, hal tersebut sudah sesuai dengan hasil diskusi bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa ahli di dunia.
Yuri menjelaskan, urutan pertama pemberian vaksin Covid-19 diberikan pada tenaga kesehatan itu karena berisiko tinggi.
Lalu, tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin juga terbagi lagi ke dalam beberapa urutan.
"Tenaga kesehatan yang diberikan pertama adalah tenaga kesehatan yang ada di RS rujukan yang melayani pasien Covid-19," ujar Yuri, Senin.
Selanjutnya, tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin Covid-19 adalah petugas kesehatan di laboratorium.
Petugas kesehatan yang ada di laboratorium disebut Yuri memiliki risiko tinggi karena sehari-hari berhadapan dengan virus.
"Yang berbahaya karena berhadapan dengan virusnya," kata Yuri.
Selain itu, tenaga kesehatan yang sehari-harinya melakukan contact tracing juga menjadi urutan pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.