Kompas TV nasional peristiwa

Said Iqbal Sebut Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja akan Semakin Membesar dan Bergelombang

Kompas.tv - 15 Oktober 2020, 22:47 WIB
said-iqbal-sebut-aksi-buruh-tolak-omnibus-law-cipta-kerja-akan-semakin-membesar-dan-bergelombang
Ilustrasi aksi may day yang diperingati tahunan setiap tanggal 1 Mei itu digelar serentak di seluruh dunia untuk menyuarakan kesejahteraan bagi buruh. (Sumber: kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan para buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Said, aksi buruh demonstrasi buruh bukan semakin mengecil. Sebaliknya, justru akan semakin membesar dan terus bergelombang.

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Said Iqbal dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Beredar Surat Pemberitahuan Demo Buruh Dilanjutkan Selama 5 Hari, KSBSI: Berlaku Seluruh Indonesia

Selain melakukan aksi demonstrasi, kata dia, buruh juga berencana untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatannya nanti, Said Iqbal menuturkan, pihaknya akan meminta dilakukannya legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.

"Kemudian, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," ujarnya.

Tak hanya itu, Said menegaskan, pihak buruh sudah menutup pintu dan tidak akan terlibat dalam pembahasan mengenai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Anies Baswedan Usul Pelajar yang Ikut Demo Diberi Tugas Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Sikap tersebut sejalan dengan komitmen serikat buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ucap Said.

Pertimbangan buruh mengambil sikap demikian karena tidak semua tuntutan buruh diakomodasi dalam UU Cipta Kerja. Padahal, kata Said, pihaknya sudah menyerahkan draf sandingan.

"Tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir, ditambahkan," ujarnya.

Baca Juga: Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Anies: Kalau Ada Anak Peduli Soal Bangsanya Bagus Dong!

Lebih lanjut, Said Iqbal menyatakan tidak benar bahwa apa yang dikatakan DPR RI mengenai 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja.

Sebagaimana diketahui, Kamis (8/10/2020) menjadi puncak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai kota di Indonesia.

Di Jakarta, aksi demonstrasi diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.

Baca Juga: Debat Panas Soal Pelanggaran HAM di Demo UU Cipta Kerja - ROSI (Bag 3)




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x