Pada 7 Agustus 2017 lalu, rumah kontrakan ini digerebek polisi. Rumah ini terletak di Gang Salempayo, Tengkareng Tengah, Pekanbaru, Riau.
Rumah ini dikontrak oleh Jasriyadi sejak 2015 lalu. Jasriyadi kini mendekam di tahanan Mabes Polri. Jasriyadi diketahui merupakan pimpinan di sindikat penyebar hoaks bernama Saracen.
Di rumah inilah, diduga, Jasriyadi menjalankan operasional Saracen sejak tahun 2015. Saracen merupakan produsen konten fitnah dan ujaran kebencian. Konten ini lalu disebar di grup Facebook yang beranggotakan 800 ribu akun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.