KOMPAS.TV - Undang-undang Cipta Kerja yang disetujui DPR dan pemerintah, memicu penolakan keras dari para buruh dan disusul unjuk rasa, di sejumlah kota di Indonesia yang berujung ricuh.
Kalangan usaha di Amerika Serikat, menyambut positif upaya pemerintah Indonesia, menyederhanakan aturan investasi.
Awal Oktober, DPR RI dan pemerintah telah menyetujui RUU Cipta Kerja yang mengupayakan terciptanya sistim yang ramah bagi pelaku usaha baik asing maupun dalam negeri.
Perkembangan ini disambut baik kalangan bisnis maupun pemerhati perdagangan Amerika Serikat dengan Indonesia, yang selama ini aktif berdialog dengan Indonesia, dalam proses perancangan undang-undang yang dijuluki Omnibus Law itu.
Kalangan bisnis dan pengamat Amerika Serikat pun banyak berpendapat soal ini.
Namun, rancangan ini di Indonesia justru memicu kerusuhan di sejumlah kota karena penolakan beberapa ketentuan yang dianggap merugikan pekerja.
Sampai saat ini kalangan Amerika Serikat belum mengetahui isi dari Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini menunggu pengesahan dari Presiden Joko Widodo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.