JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menyerahkan draf final omnibus law uu cipta kerja kepada Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan pada tanggal 14 Oktober 2020, hari ini.
Pimpinan DPR juga menyatakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan tebalnya mencapai 812 halaman.
Baca Juga: Draf UU Cipta Kerja Diduga Berubah, Arsul Sani: Jadi 812 Karena Pakai Format Legal
Hal ini disampaikan Oleh Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin di gedung dpr Jakarta.
Hari Rabu ini, draf final UU Cipta Kerja akan diserahkan ke presiden sesuai aturan tenggat yang berlaku di undang-undang.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Prabowo: Kita Coba Dulu, Kita Harus Berpikir Tenang dan Sehat
Ada 5 versi draf omnibus law uu cipta kerja, yaitu jumlah halaman draf uu cipta kerja menjadi 812 halaman.
Hal ini disampaikan Oleh Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin di gedung dpr Jakarta.
Hari Rabu ini, draf final UU Cipta Kerja akan diserahkan ke presiden sesuai aturan tenggat yang berlaku di undang-undang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.