JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat, DPR akan secara resmi menyerahkan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan pada tanggal 14 Oktober 2020 esok hari.
Pimpinan DPR RI juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan tebalnya mencapat 812 halaman.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta.
Esok hari draf final UU Cipta Kerja akan diserahkan ke Presiden sesuai aturan tenggat yang berlaku di Undang-undang.
Ada 5 versi draf Omnibus Law UU Cipta Kerja, yaitu jumlah halaman draf UU Cipta Kerja menjadi 812 halaman.
Selain itu, terkait mic yang mati saat Rapat Paripurna dijelaskan bahwa itu merupakan mekanisme dalam rapat hanya diberikan waktu 5 menit untuk menyampaikan pendapat, lebih dari itu maka mic akan otomatis mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.