JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa draft final omnibus law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang berlaku yakni setebal 812 halaman.
Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.
Aziz mengakui bahwa memang ada banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik.
Namun perbedaan tersebut karena adanya proses perubahan ukuran kertas yang dipakai termasuk bentuk font.
Baca Juga: DPR Jelaskan soal Halaman UU Cipta Kerja yang Berubah-ubah
Lebih lanjut, Aziz menerangkan, kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi dan pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna DPR berbeda. Ketentuan sidang paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal.
"Setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan dalam kesekjenan dan mekanisme, total jumlah sebesar 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya," katanya saat konferensi pers, Selasa (13/10/2020).
Politikus Golkar itu lantas menjamin bahwa draf final omnibus law UU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman sudah klir dan tidak ada yang berubah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.