Komplotan penyebar kebencian Saracen ternyata bukan hanya kali ini berurusan dengan polisi. Ketiga pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap dengan tudingan penghinaan dan menyebar kebencian. Dalam aksinya, kelompok ini bisa menerima uang hingga ratusan juta rupiah dari seorang pemesan. Ini 3 orang tersangka sindikat penyebar kebencian yang ditangkap direktorat tindak pidana siber Mabes Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.