KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, berlangsung di sejumlah daerah.
Di Kediri, Jawa Timur, unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD, sempat diwarnai kericuhan.
Saling dorong antara mahasiswa dan polisi, mewarna unjuk rasa. Polisi berupaya menghalangi massa pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, yang memaksa masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Dalam unjuk rasa, mahasiswa menuding Undang-Undang Cipta Kerja, hanya menguntungkan investor.
Dalam unjuk rasa, mahasiswa menggelar aksi teatrikal, yang menggambarkan kesengsaraan rakyat, karena disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Unjuk rasa ini, bubar setelah anggota DPRD Kabupaten Kediri menemui massa, dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah, senin siang kembali mengedung DPRD Jawa Tengah.
Mereka menyuarakan penolakan uu cipta kerja.
Dengan membawa spanduk penolakan, ribuan buruh ini menuntut pemerintah membatalkan undang-undang cipta kerja yang dinilai tidak berpihak ke kaum buruh di Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menemui pendemo, berjanji akan membuat ruang atau posko aduan bagi buruh.
Selama ini, ganjar juga menilai ada miskomunikasi, sehingga para buruh belum mendapat penjelasan secara detail terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.