Benarkah ada kejanggalan, apa yang janggal, kenapa mengemuka tapi belum ada kesimpulannya. Saya turun ke lokasi penjara hingga ke hutan yang diduga menjadi tempat pelarian terpidana mati kasus Narkoba senilai ratusan miliar rupiah!
Awalnya saya terbersit sebuah rasa, janggal! Kenapa janggal? Saya jabarkan cerita penelusuran saya sebagai berikut!
Adalah Cai Changfan alias Jong Fan alias Antoni, terpidana mati kasus penyelundupan sabu 135 kilogram senilai hampir 1 triliun rupiah. Kasusnya bergulir pada 2017 lalu, setelah ia kemudian diputus bersalah di Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, hukumannya tetap: Mati!
Sebelum di penjara di Lapas Kelas 1, Kota Tangerang, Banten, Cai sempat ditahan di tahanan Bareskrim Polri. Di sini ia juga sempat merusak dinding dan kemudian kabur dan tertangkap kembali. Tak jelas bagaimana detail ceritanya, tapi tak lama kemudian kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia divonis hukuman mati dan akhirnya dipenjara di Lapas Tangerang, Banten sejak pertengahan tahun 2017. Jika tak ada upaya hukum lanjutan, ia seharusnya segera di eksekusi mati. Namun karena ia masih punya hak mengajukan hukum, bisa jadi eksekusinya menunggu semua proses hukum tuntas. Tapi apa yang terjadi, justru ia kabur dari penjara.
Kaburnya Misterius!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa WNA China itu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang lewat lubang itu pada Senin dinihari, 14 September 2020, pukul 02.30.
"Sudah delapan bulan dia lakukan kerja untuk mencongkel lubang tersebut, dengan panjang sekitar 30 meter dan dalam 2 meter," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 September 2020.
Berdasarkan teman satu selnya, Ia melakukan hal ini selama 8 bulan terakhir, yakni sekitar bulan Februari 2020. Pertanyaannya, mungkinkah?
Saya mendatangi langsung Lapas Tangerang, Banten. Saya melihat titik keluar yang berjarak sekitar 4 meter dari dinding penjara. Tayangan lengkap secara eksklusif penelusuran Aiman hingga ke hutan akan tayang di Kompas TV, Senin 12 Oktober 2020 pukul 8 malam.
Ini Kejanggalannya!
Kejanggalan pertama adalah, mungkinkah ia menggali lubang selama 8 bulan sendirian?
Kejanggalan kedua, mungkinkah ia menggali tanpa ada satupun petugas lapas yang mengetahui atau setidaknya mencium gelagat aneh sedikitpun?
Kejanggalan ketiga adalah, kemana sisa tanah. Sempat dikatakan oleh teman satu selnya, sisa tanah dibuang ke tempat sampah 2 plastik per hari. Janggal! Apakah pengambil sampah tidak melihat ada yang aneh selama 8 bulan selalu terdapat sampah tanah di tempat sampah?
Anggota Komisi III DPR sempat mendatangi dan melihat langsung lokasi sel Cai di Lapas Tangerang. Setali tiga uang alias sama saja, anggota Komisi III DPR Habiburokhman Fraksi Gerindra, yang saya wawancara bahkan mengatakan bahwa kaburnya Cai Changpan layaknya skenario bodoh.
"Kami dipaksa percaya skenario bodoh, mana mungkin kabur masuk ke dalam terowongan 30 meter, membuat dan menggalinya, petugas saja yang menggunakan alat bantu oksigen, dia tersengal-sengal kok, ini kan ada kemungkinan gas beracun di dalam. Ini bisa kabur dan kemudian menghilang, come on!" uangkap Habiburokhman gemas.
Kejanggalan keempat, tidakah Escape Tunnel alias terowongan untuk kabur di bawah tanah mengandung gas beracun. Kita jadi ingat beberapa kasus warga yang menggali sumur lalu tewas karenanya. Kenapa Cai bisa leluasa 8 bulan menggali yang merupakan aktivitas yang membutuhkan oksigen hebat, tetap sehat sentosa?!
Kejanggalan kelima, terkait dengan struktur bangunan lapas yang rumit. Jika digali 2 atau 3 meter, apakah mungkin tidak menemui fondasi atau bagian dari struktur bangunan dan terbentur alias mentok di dalamnya.
Lalu mengapa semua ini bisa terjadi?
Pihak Kementerian Hukum dan HAM sudah kami hubungi mulai dari Kakanwil hingga Menteri, tapi tidak merespon atas tawaran kami wawancara hingga permohonan izin untuk melihat sel tahanan Cai, demi transparansi.
Namun pada satu kesempatan Kepala Kanwil Kemenkumhan Banten, Andika Dwi Prasetya mengungkapkan, semua masih dilakukan pendalaman.
"Ini (pemeriksaan terhadap teman satu sel Cai) lagi dilakukan pendalaman sama tim internal. Nanti dibantu sama kita sudah minta investigasi lebih dalam dengan kepolisian," ujar Andika (23/09/2020) sepekan setelah Cai ketahuan kabur.
Polisi memang saat ini tengah melakukan pengejaran melalui operasi di Hutan milik Perhutani di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini dua petugas Lapas telah dinonaktifkan, untuk pemeriksaan kaburnya Cai yang janggal.
Apa yang terjadi sesungguhnya, benarkah ada kerja sama sindikat narkoba raksasa dalam kasus pelariannya, apa yang dicarinya?
Semua pertanyaan yang seharusnya terjawab lewat hasil penyelidikan yang tuntas.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.