Perusahaan produsen bedak dan kebutuhan bayi, Johnson and Johnson, kini tengah menghadapi persoalan hukum, dengan denda terbesar. Seorang juri pengadilan California Amerika Serikat, meminta perusahaan itu untuk membayar 417 juta dollar Amerika Serikat atau 5,4 triliun, atas kandungan dalam produk bedaknya yang diduga bisa menyebabkan kanker.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.