JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait adanya aksi unjuk rasa hari ini di sekitar kawasan istana Merdeka, Jakarta, polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas kendaraan, Kamis (8/10/2020).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi massa yang menolak Undang-undang Cipta Karya.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa akan Demo di Istana Negara Hari Ini, Tuntut Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rekayasa arus lalin yang telah disiapkan berlaku secara situasional.
"Untuk rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional di lapangan," ujar Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Setidaknya ada tujuh titik yang nantinya akan dilakukan pengalihan arus saat ujuk rasa.
Ketujuh titik tersebut antara lain:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.