KOMPAS.TV - Diduga karena terprovokasi, massa berusaha menyerang polisi yang bertugas.
Bahkan massa juga sempat melakukan pelemparan batu ke arah polisi.
Dalam aksinya, massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Menurut mereka, banyak pasal di Undang-undang Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh.
Di Semarang, aksi demo mahasiswa dari berbagai aliansi menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jawa Tengah diwarnai kericuhan.
Mahasiswa melempar batu ke arah polisi dan gedung DPRD Jawa Tengah.
Ini dipicu saat mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung DPRD jateng dihalangi oleh Polisi.
Sementara itu, aksi saling dorong terjadi saat ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar demo tolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Sukabumi, Jawa Barat.
Suasana pun memanas saat buruh akan mencoba masuk ke dalam pabrik PT Koin Baju Global yang dihalangi oleh aparat TNI dan Polisi.
Aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja juga terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam aksinya, ratusan mahasiswa bahkan memblokade jalan.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Dalam aksi ini, terlihat massa juga tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
Aksi memblokade jalan raya juga dilakukan dalam demo tolak UU Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ratusan Mahasiswa HMI Cabang Gowa Raya memblokade jalan dengan memarkirkan truk di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Mahasiswa menilai Undang-undang Cipta Kerja, terkesan sangat dipaksakan.
Apalagi isi dari UU Cipta Kerja dianggap tidak pro terhadap pekerja atau buruh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.