JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung DPR dijual dalam platform e-Commerce oleh sejumlah netizen. Saat memasukkan kata kunci "Gedung DPR" dalam kolom pencarian Tokopedia, muncul seller yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggotanya.
Dalam keterangannya, seller menulis "Dijual Gedung DPR beserta Anggotanya Rp 100.000". Namun, saat ini akun penjual tersebut sudah menghilang dari aplikasi Tokopedia.
Menanggapi hal itu External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopedia akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut Ekhel walaupun Tokopedia bersifat UGC atau penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopedia terus proaktif untuk melakukan penjagaan segala aktivitas dalam platform tersebut berdasarkan hukum yang berlaku.
Selain Tokopedia, ada yang menawarkan penjualan Gedung DPR di e-Commerce lainnya, seperti Shopee dan Bukalapak.
Baca Juga: Gedung DPR dan Isinya Dijual di Toko Daring, Sekjen Minta Polisi Tindak Tegas
Hal ini merupakan bentuk ekspresi kekesalan netizen setelah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.