KOMPAS.TV - Polda NTT menahan 13 warga yang diduga sebagai provokator terjadinya pertikaian antar kelompok warga.
13 warga tersebut ditangkap sore tadi di tempat kejadian perkara, di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan malam ini (04/10/2020) langsung dibawa ke Polda Nusa Tenggara Timur.
Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, katapel, serta busur panah.
Saat ini situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif, dan sekitar 250 aparat gabungan dari Polda NTT dan Polres Kupang sediktnya, diterjunkan untuk mengamankan situasi.
Sebelumnya, diduga akibat bentrok antar-dua kelompok warga, 6 rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dibakar massa.
Video terbakarnya 6 rumah di Desa Tuapukan, Kupang NTT ini, sempat viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi, saat sejumlah warga menemukan jenazah seorang warga, dengan sejumlah luka di tubuh.
Penemuan mayat itu pun memicu pertikaian antar-warga, yang akhirnya menyebabkan 6 rumah terbakar.
Polda Nusa Tenggara Timur, telah mengamankan satu orang diduga pelaku pembunuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.