Kompas TV nasional berita utama

Ari Askhara, Eks Dirut Garuda Indonesia Jadi Tersangka Penyelundupan Harley dan Brompton

Kompas.tv - 3 Oktober 2020, 07:27 WIB
ari-askhara-eks-dirut-garuda-indonesia-jadi-tersangka-penyelundupan-harley-dan-brompton
Ari Askhara, eks Dirut Garuda Indonesia (Sumber: www.garuda-indonesia.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ari Askhara, mantan direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjadi tersangka atas kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto 

"Betul, Ari Askhara sudah tersangka," ucap Haryo singkat mengutip Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut keterangannya, Ari masih menjalani proses penyelidikan bersama dengan Iwan Joeniarto yang merupakan eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia.

"Iwan Joeniarto juga menjadi tersangka. Keduanya tidak ditahan karena kooperatif," jelas Haryo.

Haryo menambahkan selama proses penyelidikan terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara karena banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.

Sebelumnya, Ari Askhara telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pencopotan itu buntut dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x