JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pilkada Serentak 2020 sudah selayaknya ditunda. Pasalnya Pilkada kali ini rawan kecurangan, dan membahayakan keselamatan atau kesehatan warga.
Peneliti ICW Egi Primayogha merinci alasan penundaan Pilkada 2020 yang tahapannya kini sedang berjalan.
Pertama mengenai kesehatan warga. Data pada 1 Oktober 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 291 ribu. Belum lagi mengenai kematian akibat Covid-19 yang telah mencapai 10.856.
Menurut Egi, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang semakin memburuk akan menyebabkan berbagai dampak negatif. Sejumlah aktivitas dalam proses pilkada akan menimbulkan kerumunan massa. Proses kampanye misalnya, jelas akan melibatkan banyak orang.
"Begitu juga dengan perhitungan suara yang akan melibatkan cukup banyak pihak dalam prosesnya. Dengan begitu, maka risiko penularan akan semakin tinggi," ujar Egi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Banyak Seruan Tunda Pilkada 2020, Pemerintah Abaikan Suara Rakyat? - ROSI
Kedua mengenai potensi praktik kecurangan yang akan semakin rawan terjadi. Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, di tengah pandemi, banyak warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Permasalahan itu dialami oleh berbagai lapisan warga. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah juga tak selalu lancar.
"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara. Politisasi bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada juga akan marak, terutama dilakukan oleh petahana," tutur
Lebih lanjut, Egi juga mengatakan, pandemi yang terjadi akan membatasi ruang gerak warga, sehingga pengawasan akan semakin melemah.
"Jikapun dipaksakan risiko penularan akan semakin tinggi. Oleh sebab itu praktik kecurangan akan semakin marak," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.