JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan terhadap Pendeta GKII Yeremia Zanambani di Papua Barat beberapa waktu lalu.
Pembentukan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia ini diumumkan Mahfud MD melalui konferensi pers di akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (2/10/2020).
TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020) kemarin.
"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," ujar Mahfud, Jumat (2/10/202) dikutip dari Kompas.com.
Selain untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) lalu, TGPF ini juga akan menyelidiki kasus penembekan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Tiga kasus tersebut yakni tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020) lalu.
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar. Pratu Dwi Akbar tewas usai kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Sehingga terdapat empat kasus yang akan diselidiki tim ini.
Baca Juga: Kasus Penembakan Pendeta, GKII Berharap Pemerintah Dengarkan Suara Gereja
Susunan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia
Berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya, berikut anggota TGPF.
Penanggung Jawab: Mahfud MD
Ketua Pengarah: Sekjen Kemenko Polhukam Tri Soewandono
Anggota Pengarah:
1. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Purnomo Sidi
2. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Lutif Rauf
3. Deputi Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Rudianto
4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya
5. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar
6. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Rus Nurhadi Sutedjo
7. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardani
8. BIN Imron Cotan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.