Petugas Bea Cukai awalnya mencurigai pengemudi truk kontainer yang masuk melalui jalur jalan poros Maros - Makassar.
Truk ini masuk ke perkampungan dan melakukan bongkar muat. Ternyata, truk kontainer berisi lima juta batang rokok ilegal. Rokok dalam kondisi belum dikemas.
Petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan aktor di balik penyelundupan ini. Informasi sementara, rokok tanpa cukai ini berasal dari Surabaya dan hendak disebar ke berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.