JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta khalayak tidak perlu meributkan soal pemutaran film Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI).
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV," kata Mahfud MD dalam unggahannya di akun Twitter resmi pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu (27/9/2020).
Menurutnya setiap orang bisa nonton kapanpun jika mau. Karena di Youtube pun ada. "Bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, tidak ada larangan untuk film pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu. Bahkan Mahfud sendiri menontonnya.
"Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," tulisnya.
Begitu pula dengan pemerintah saat ini. Tidak melakukan pelarangan, dan juga tidak mewajibkan.
"Kalau pakai istilah hukum Islam, 'mubah'," sebut Mahfud.
Baca Juga: KAMI Karawang Gelar Nobar Virtual Film G30S PKI Sekaligus Mendeklarasikan Diri
Jadi, kata Mahfud, untuk televisi yang ingin memutar film G30S/PKI atau tidak, Mahfud mempersilakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.