“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” ujar Argo.
Tak Berani Bubarkan
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengaku tak berani membubarkan konser lantaran minimnya personel yang dimiliki. Selain itu, pihaknya juga segan untuk menghentikan paksa di tengah acara.
“Tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa. Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," ujar Joeharno dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Terkait Konser, Wakil Wali Kota Tegal Menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Joeharno menjelaskan awalnya pihak penyelenggara meminta izin membuat panggung kecil untuk menghibur tamu. Namun saat hari pelaksaanaan, penyelenggara malah membuat panggung konser.
Menurut Joeharno, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang penyelenggara untuk tidak melanjutkan, dan izin acaranya juga dicabut.
Namun Wasmad bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Ternyata Tidak Kantongi Izin!
“Dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," ujar Joeharno.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.