JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya tidak akan menghalangi penyidik Bareskrim Polri untuk mengusut kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dinyatakan ST Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III secara virtual, Kamis (24/9/2020). Termasuk soal petugas kebersihan yang dianggap mencurigakan sebelum peristiwa kebakaran pada Sabtu 22 Agustus 2020.
Dari informasi yang diterimanya, petugas kebersihan tersebut memiliki saldo rekening hingga ratusan juta.
Baca Juga: Jaksa Agung Pastikan Dalang Kebakaran Gedung Kejagung Diusut Tuntas
“Ini sudah didalami oleh penyidik Kabareskrim tentang adanya rekening katanya Rp100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," ujar Burhanuddin.
Di kesempatan yang sama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menjelaskan, petugas kebersihan tersebut bernama Joko dan sudah diperiksa penyidik menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Pemeriksaan menggunakan lie detector ini bertujuan mengungkap apa sesungguhnya yang diketahui dan dilakukan.
Tak hanya itu, Kejagung juga mendorong penyidik Bareskrim untuk menelusuri aliran uang yang ada dalam rekening petugas kebersihan tersebut.
Baca Juga: Sidang Perdana, Jaksa Pinangki Sebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA
Selain petugas kebersihan yang dicurigai, pihaknya tidak akan menutup-nutupi apabila ada pelaku lain dalam kebakaran gedung tersebut.
"Ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia, ketika penyidikan ini kami minta dari penyidik ungkap itu dari mana uangnya," ujar Fadil, dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.