JAKARTA, KOMPAS.TV - Febri Diansyah menyatakan undur diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri mengaku telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal tertanggal 18 September 2020.
Mantan juru bicara KPK itu pun disebut sudah bertemu dengan pimpinan KPK sehari sebelumnya untuk mengabarkan kabar pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Mantan Jubir, Febri Diansyah Mundur dari KPK, Ada Apa?
"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit..," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Menyikapi mundurnya Febri Diansyah dari kepegawaian komisi antikorupsi, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan kesedihannya.
"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Yudi enggan membeberkan alasan kenapa Febri menyatakan mundur dari KPK.
"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri," kata dia.
"Saya sedih, Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK. Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.