JAKARTA, KOMPAS,TV – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya pertemuan antara Pemprov DKI dengan Menko Maritim dan Investasi (Marives) yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan.
Hasil rapat koordinasi tersebut dijelaskan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta mulai melandai dan terkendali, namun di daerah penyanga seperti Bogor, Depok dan Bekasi angka penyebaran virus corona masih meningkat.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta, Kritik Anies Baswedan Untuk PSBB Jilid 2
“Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Anies menambahkan meski kasus baru Covid-19 mulai melandai namun bukan berarti kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan berhenti.
Ia meminta warga Jakarta, tetap bekerja sama untuk menekan pertambahan kasus baru Covi-19 di Ibu Kota.
Diketahui dari pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Klaim Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh Selama PSBB Diperketat Meningkat hingga 78,2 %
Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.