JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
Sebanyak 10 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan pihak pengelola, serta seorang perempuan yang baru saja mengaborsi janinnya.
Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sejumlah pelaku mengaku sebagai dokter padahal hanya sebagai Sarjana Kedokteran.
Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap 10 orang dalam kasus ini, yakni sembilan orang tersangka selaku dokter dan staf klinik, serta satu tersangka yang baru saja melakukan aborsi.
Dalam melakukan aksinya, modus pelaku yaitu dengan mencari pasien aborsi secara online melalui situs dan akun media sosial.
Dari penyelidikan terungkap bahwa jumlah pasien bisa mencapai 780 orang setiap bulan dan total ada lebih dari 32.000 janin sudah digugurkan selama klinik tersebut beroperasi.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.