KOMPAS.TV - Pelarangan penggunaan masker jenis scuba dan buff bagi penumpang commuter line, hari ini mulai diterapkan.
Dari pantauan di Stasiun Bogor, Senin pagi, masih banyak calon penumpang yang tidak menggunakan masker kain atau masker medis.
Penumpang yang masih menggunakan masker scuba dan buff di Stasiun Bogor, ditegur oleh petugas dan wajib mengganti masker dengan masker medis, atau masker kain.
Kesadaran para penumpang untuk mengganti masker ini diapresiasi oleh Vice President Communication PT KCI, Anne Purba.
Petugas memeriksa setiap penumpang krl di pintu masuk Stasiun Rangkas Bitung.
Penumpang yang masih memakai masker scuba dan buff dilarang masuk stasiun dan diminta untuk mengganti atau menambah masker yang aman.
Salah satu penumpang mengaku belum mengetahui adanya larangan pemakain masker scuba dan buff di KRL.
Ia terpaksa membeli masker baru karena masker yang dikenakannya jenis masker scuba.
Sementara para pedagang masker kini mengganti stok masker scuba mereka dengan masker medis.
Para pedagang masker medis di luar stasiun bogor berhasil menjual ratusan masker dalam waktu dua jam.
Masker scuba dilarang digunakan karena tingkat perlindungannya hanya sampai 5 persen saja.
Sementara buff sebenarnya hanyalah kain serbaguna, yang biasa digunakan untuk menutup area leher atau kepala, hanya terdiri atas 1 helai kain tanpa pelapis, dan bersifat elastis, mirip sifat masker scuba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.