JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan lima ABK meninggal saat perjalanan pulang setelah melaut.
Hasil pemeriksaan nakoda dan ABK lainnya diketahui kelimanya meninggal pada 5 September 2020.
Lima ABK tersebut meninggal akibat pesta minuman keras oplosan. Jenazah terpaksa disimpan di ruang pendingin kapal untuk dibawa ke darat.
Baca Juga: Detik-detik Evakuasi Jenazah ABK di Dalam Freezer Kapal Ikan
Diketahui Kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI yang membawa lima ABK tersebut sudah dua bulan melaut di Samudera Hindia.
"Jadi pada saat akan pulang dari melaut ditengah jalan mereka pesta miras oplosan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/9/2020).
Yusri menambahkan hasil otopsi diketahui lima ABK tersebut murni meninggal akibat adanya unsur minuman keras oplosan dalam tubuh.
Dalam gelar perkara penyidik memutuskan untuk menghentikan kasus dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Baca Juga: Berawal dari Operasi Yustisi, Polisi Temukan 5 Jenazah ABK di Freezer Kapal
"Tidak ada tersangka. Mereka yang mengoplos mereka juga yang minum, mereka juga yang menjadi korban," ujar Yusri.
Penemuan lima jenazah ABK di ruang pendingin bermula saat Polres Kepulauan Seribu mengelar operasi Yustisi dan patroli rutin pada Kamis (17/9/2020).
Polisi melihat kapal tersebut mengangkut puluhan awak. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 polisi menegur nakoda kapal agar tidak terlalu banyak mengangkut awak.
Pemeriksaan dokumen pun dilakukan dan ditemukan kejanggalan yakni jumlah awak dalam kapal tidak sesuai dengan manifest.
Baca Juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Penemuan 5 Jenazah Dalam Freezer Kapal SP3
Saat melakukan pemeriksaan, nakoda mengakui ada lima ABK yang meninggal saat kapal ingin pulang ke Muara Baru, setelah melaut selama dua bulan di Samudera Hindia.
Jenazah disimpan terpaksa di ruang pendingin selama 12 hari untuk di bawa ke darat.
Adapun Kelima ABK yang meninggal dunia itu masing-masing bernama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), serta Miftakhul Huda (21).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.