JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia masker juga terus digencarkan di sejumlah wilayah di Jakarta, salah satunya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Wagub Sidak Protokol Kesehatan, Begini Kondisi Gedung Perkantoran
Sejumlah warga terjaring razia karena tidak mengenakan masker dengan benar, saat berkendara roda dua.
Para pelanggar diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan dan mengecat trotoar jalan.
Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan razia yustisi perkantoran dan industri, di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Pemkot menemukan perkantoran yang minim fasilitas protokol kesehatan.
Di salah satu kantor industri obat obatan, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, petugas menemukan minimnya sarana protokol kesehatan, seperti kurangnya tempat cuci tangan dan alat pengecek suhu tubuh.
Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Faktor Klaster Perkantoran di Jakarta Tinggi
Razia yustisi di kawasan perkantoran akan terus dilakukan, selama penerapan PSBB 14 hari.
Kami terhubung dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andriyansah untuk membahasnya lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.