Sehingga orang tua tidak dapat memaksakan anak untuk menurut sesuai dengan keinginan orang tua.
"Jika mengalami kesulitan, sebaiknya orang tua berkoordinasi dan berkomunikasi dengan guru, sehingga anak tidak menjadi korban," tutur Rita.
Baca Juga: Klaster Corona di Sekolah Bermunculan, Ini Tanggapan Komisioner KPAI
Oleh karena itu, KPAI sangat menyesalkan kekerasan yang dialami anak KS. KPAI juga mendorong penguatan pemahaman tentang pengasuhan.
Berdasarkan Survei KPAI (2020), hanya 33,8% orang tua yang mendapatkan informasi tentang pengasuhan.
Minimnya pengetahuan tentang pengasuhan menyebabkan orang tua merasa anak dapat diperlakukan apa saja sesuai dengan keinginan orang tua.
Padahal orang tua harus memahami perlindungan anak, hak-haknya, serta mamahami fase tumbuh kembang anak.
Selama pandemi, beban domestik menjadi berlipat termasuk mengalami beban ganda.
Pengasuhan dan pendampingan dalam belajar yang seharusnya dilakukan bersama antara kedua orang tua, menurut Survei KPAI (2020), dominan dilakukan oleh Ibu.
Kondisi psikologis ibu dalam situasi pandemi berefek domino pada kekerasan terhadap anak.
KPAI mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan karena sejatinya anak membutuhkan bapak dan ibunya sekaligus.
Keterlibatan pengasuhan bapak akan mmenimbulkan kelekatan yang baik bagi tumbuh kembang anak.
Bapak juga perlu bersinergi dalam urusan domestik agar kondisi psikologis dan mental anggota keluarga tetap terjaga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.