JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat ini pemerintah memperluas layanan kesehatan dengan menggandeng hotel bintang 2 dan bintang 3 di wilayah Jakarta sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko memberikan catatan dalam memilih hotel yang layak dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
Pertama kamar hotel harus memiliki sirkulasi udara yang baik. Kedua lokasi hotel harus memiliki jarak yang cukup jauh dari aktivitas warga.
Baca Juga: 15 Hotel Berbintang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Kemudian ada sistem yang memastikan pelayan yang mengantar makanan tidak terkontaminasi dengan udara tempat pasien menginap.
"Fungsi adanya ventilasi yang memompa atau mengalihkan udara dari dalam ruangan keluar agar udara di tempat isolasi tidak bercampur dan Hotel berada jarak aman dengan masyarakat agara tidak memungkinkan penularan itu dari keluar dari hotel itu,” ujar Tri, Rabu (16/9/2020).
Lebih lanjut Tri menilai rencana menjadikan hotel sebagai tempat isolasi merupakan langkah baik dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
Ia menjelaskan pasien gejala ringan serta OTG biasanya malaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: OTG dan Pasien Covid-19 Gejala Ringan Harus ke Tempat Isolasi, Begini Prosedurnya
Namun dengan isolasi secara terpusat dan terpantau maka ancaman penularan di tengah keluarga dan lingkungan tempat tinggal dapat ditekan.
Tri mengapresiasi jika rencana hotel dijadikan tempat isolasi diwujudkan pemerintah.
“OTG isolasi mandiri di rumah akan menginfeksi keluarganya dan tetangganya, apalagi kalau rumahnya tidak memenuhi syarat untuk isolasi,” ujar Tri.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana menyediakan hotel sebagai salah satu tempat isolasi bagi pasien Covid-19 gejala ringan dan OTG.
Baca Juga: 1600 Tempat Tidur Disiapkan untuk Tampung Pasien OTG di RSD Wisma Atlet
Rencana tersebut juga didukung Pemerintah pusat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sudah membuka peluang bagi para pemilik hotel untuk diajukan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Pemerintah, kata Airlangga, telah mengalokasikan anggaran isolasi mandiri pasien terkonfirmasi di hotel bintang dua dan tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.